Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim belum dapat arahan apapun soal adanya rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ucapnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, ketentuan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat bukan daerah. Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan aturan PPKM Darurat yang dinahkodai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.
Anies mengaku belum bisa bersikap entah menolak atau menerima, karena ia masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Apabila ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan dijalankan pihaknya.
"Kami, nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata dia.
"Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
viva/WE
相关推荐
- 【干货】2025最新美国留学数字媒体专业详解
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- 解析2025最新澳大利亚大学建筑专业排名
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot