Hamdan Zoelva Minta Menkumhan Tolak Permohonan Pengesahan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin
JAKARTA,quickq官网地址是多少 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar tidak memproses permohonan pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
Hal ini lantaran kepengurusan hasil Munaslub menyalahi AD/ART Kadin Indonesia.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kadin Indonesia Sebut Munaslub Sabtu Kemarin Ilegal dan Tidak Sah
BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin Segera Sanksi Peserta Munaslub: Pemberhentian Tanpa Surat Peringatan
"Kami secara resmi meminta kepada Menkumham, kalo ada permohonan pengesahan pengurusan baru dari hasil munaslub yang tidak sah, kami minta untuk ditolak dan tidak diproses," kata Zoelva saat konferensi pers di Jakarta Selatan Selasa 17 September 2024.
Zoelvan menyebut bahwasanya pihaknya akan melampirkan bukti-bukti bahwa Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu adalah ilegal dan tidak sah.
"Karena kami lampirkan bukti-bukti yang ada, bahwa Munaslub itu adalah Munaslub ilegal dan tidak sah," tegas Zoelva.
Zoelva juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Sejumlah Kadin Provinsi Nyatakan Tolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
BACA JUGA:Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
"Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan organisatoris kepada anggota yang melakukan pelaggaran aturan organisasi. Sedang kami kaji, siapa-siapa saja yang lakukan pelanggaran," tutur Zoelva.
Sebelumnya, Hamdan Zoelva menyebut bahwasanya Munaslub yang digelar pada Sabtu lalu, sehingga mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum merupakan ilegal dan tidak sah.
"Dapat disimpulkan bahwa Munaslub pada Sabtu adalah tidak sah dan ilegal," kata Zoelva.
"Karena menyalahi baik UU No 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) No 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kamar Dagang dan Industri," bebernya.
- 1
- 2
- »
-
Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?Jangan AnehPuslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II4 Tahun BerturutKemenhub Siapkan 847 Bus Dalam Pelaksanaan PON XXI di AcehIVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada HospitalGuru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia TanahTemukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di SekolahCara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan PraktisSeorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
下一篇:Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- ·7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- ·Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- ·Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...
- ·Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- ·3 Resep Tahu Walik Kriuk, Bikinnya Enggak Sampai 30 Menit
- ·Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- ·Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- ·Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- ·Dipermudah! Kini Meterai Tempel Boleh Dipakai di Pendaftaran CPNS 2024
- ·Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- ·Update COVID
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- ·Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- ·Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
- ·Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah Anak
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
- ·Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- ·Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 8
- ·Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
- ·FOTO: Warga Korsel Dilarang Makan Daging Anjing, Peternak Berang
- ·Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
- ·Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- ·Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- ·WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- ·Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- ·Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- ·Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- ·FOTO: Reka Ulang Foto Ikonik 'Makan Siang di Atas Pencakar Langit'
- ·Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI