Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-6 kali ini, TAJIL membahas tentang penyakit 'Ain.
Pembicara:
Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun
Jawab :
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah kemudian itu boleh dipamerkan di media-media sosial misalnya? Lalu apa kaitannya dengan apa yang sering kita dengar, dengan penyakit yang namanya Al 'Ain?
Memamerkan dan menunjukkan sesuatu yang jadi karunia Allah kepada kita itu tidak selamanya halal dan juga tidak selamanya haram.
Lihat Juga :![]() |
Kalau saya misalnya, diberikan sakit kemudian tiba-tiba saya sembuh, kemudian kesembuhan saya, saya upload di media sosial saya untuk saya tunjukkan rasa syukur saya kepada Allah, Alhamdulillah berkat doa saya, berkat doa kerabat saya, berkat doa tetangga saya, akhirnya saya yang secara dzohir sulit untuk meraih kesembuhan, berkat doa doa mereka saya disembuhkan.
Maka ketika saya memamerkan kesembuhan saya, dalam artian positif tersebut, hukum agama mengatakan semua perilaku kita tergantung pada niat kita.
Kemudian saat saya salat, saat saya tawaf, kemudian saya mengambil gambar, kemudian saya upload di sosial media, dengan tujuan untuk pamer dalam bahasa agama atau sering dibahasakan dengan kata-kata ria, tentu hukumnya menjadi haram.
Untuk saat itu penting sekali niat yang ada di dalam hati kita.
Lihat Juga :![]() |
Yang kedua terkait dengan penyakit Ain. Penyakit ain itu adalah pandangan orang lain yang tidak suka ketika kita mendapatkan karunia dari Allah.
Pandangan mata yang di dalamnya dan rasa iri hati, itulah yang kemudian akan mendatangkan penyakit orang yang dilihat.
Oleh karena itu penting juga buat kita untuk tidak mempertontonkan semua nikmat yang Allah berikan kepada kita khawatir nanti tidak semua orang merasa suka, yang bersifat hasut, iri dengki, yang boleh jadi di sanalah kesempatan syaitan untuk masuk menggoda lewat media yang bernama penyakit 'Ain.
(sya/chs)