Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi kode B1 kepada mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 4 Desember 2019. Sebelumnya dalam persidangan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, mengungkapkan ada kode khusus terkait nama Lukman Hakim ketika dirinya berkomunikasi dengan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Kendati begitu, Lukman berkelit tidak mengetahui kode tersebut. "Saya tidak tahu," kata Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Rommy di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Apakah Banteng 1?" tanya Jaksa Wawan lagi.
Baca Juga: Rutan KPK Sempit, Rommy Minta Pindah ke Cipinang
"Tidak tahu," jawab Lukman. "Kalau ketum? tanya Jaksa Wawan.
"Saya tahu ketua umum tergantung konteks. Kalau di partai ketua umum," kata Lukman.
Pada perkara ini, Jaksa mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menerima suap senilai total Rp416,4 Juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin senilai Rp325 Juta dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 Juta.
Pada saat menerima suap dari Haris Hasanuddin, Jaksa menyebut Rommy melakukan bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Bahkan KPK telah menyita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman saat itu.
相关推荐
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- 香港理工大学艺术研究生申请指南
- Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir