Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Bersama Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya,yakni SAF; APM; SWD; AF; AM dan pemberi suap SJT. Akan tetapi dua tersangka belum menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut.
"KPK menerima info dugaan penerimaan uang pada 21 September - 23 November 2020. Ada transaksi rekening bank yang jadi penampung dana untuk pembelian sejumlah barang di luar Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis dini hari (26/11/2020).
Sementara itu, konstruksi kasus ini adalah Edhy menerbitkan surat keputusan tentang Uji Tuntas Perijinan Usaha Budidaya Laut. Dengan nilai total sebesar Rp9,8 miliar. Selain berupa uang, KPK juga menyebut ada bukti pemberikan beberapa barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Hermes, sepeda mewah.
"Ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujarnya.
相关推荐
- Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam