Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID- Proses hukum TikToker Galihloss dipastikan terus berjalan usai diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengatakan proses hukum pria berusia 24 tahun terus berlanjut meski sudah meminta maaf.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya kepada awak media," paparnya pada Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:UU Mbappe? Penandatanganan Real Madrid Agar Mendapatkan Keringanan Pajak dari Pemerintah
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Asesmen Nasional 2024 Tingkat SD SMP SMA Sederajat, Guru Wajib Tahu
Dipastikannya, Galih telah ditahan sejak kemarin Selasa 23 April.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," tegasnya.
Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Total 17 Ribu Pemudik Mampir di Bengkel Jaga Yamaha Selama Libur Lebaran 2024
BACA JUGA:Pertalite Bakal Dihapus Demi Program Langit Biru, Pertamina: Tunggu Keputusan Pemerintah
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya mengamankan Galih malam tadi.
"Betul (Diamankan, red). Tadi malam," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.
Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.
Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI