Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
SuaraJakarta.id - Seorang anggota TNI Serma S menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Kramat Ganceng,quickq.io Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (9/10/2023) malam.
Aksi pengeroyokan itu diduga karena senggolan kendaraan di jalan raya.
"Benar, terjadi pengeroyokan terhadap anggota TNI," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Anggota TNI itu dikeroyok empat orang warga sipil yang dipicu oleh senggolan kendaraan di jalan.
Baca Juga:Seorang Pria Dikeroyok, Diculik, dan Disekap Saat Keluar Polrestabes Surabaya
Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI itu telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Timur.
"Motifnya karena permasalahan di jalan. Saat mengendarai, kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban," ujarnya.
Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) Jaya karena korban merupakan anggota TNI.
Terkait proses hukum terhadap empat pelaku pengeroyokan, kata dia, saat ini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena seluruhnya merupakan warga sipil.
"Pelaku sudah kami amankan empat orang. Kami sudah kordinasi juga dengan Denpom Jaya terkait ini. Pelaku akan kami proses di Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Baca Juga:Tindak Tegas, Oknum Anggota TNI AL yang Aniaya Kapten Kapal di Manado Akhirnya Resmi Ditahan
Keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap anggota TNI.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- KRL Rute Manggarai
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- Legislator Minta Pramono