探索

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

字号+ 作者:quickq官方版 来源:热点 2025-06-07 06:43:03 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Proses pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh calon pe quickqapp苹果版

Warta Ekonomi,quickqapp苹果版 Jakarta -

Proses pengambilalihan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) oleh calon pengendali baru, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG), memasuki babak penting. Manajemen TGUK menyatakan bahwa VCG sudah dalam proses negosiasi dengan PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai calon penjual saham.

"Visionary Capital Global Pte. Ltd. selaku calon pengendali baru menyatakan bahwa terdapat perkembangan proses negosiasi antara PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) selaku calon penjual dan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) selaku calon pembeli dengan telah ditandatanganinya dokumen Term Sheet," ungkap Corporate Secretary TGUK, Maulana Hakim. 

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

Baca Juga: Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

Penandatanganan Term Sheetini menjadi pijakan awal menuju tahap lanjutan, yakni penyusunan dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement.

Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru

"Setelah kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement)maka kedua belah pihak akan merumuskan Akta Jual Beli atau Perjanjian Pengalihan Saham antara DKI dan VCG," ujar Maulana. 

Baca Juga: Hadapi Tekanan Finansial, Teguk Tutup Sejumlah Gerainya

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilalihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.

“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, VCG akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 9/2018,” jelas Maulana.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian

    7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian

    2025-06-07 06:05

  • Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi

    Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi

    2025-06-07 06:01

  • Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang

    Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang

    2025-06-07 05:08

  • CFD di Jalan Sudirman

    CFD di Jalan Sudirman

    2025-06-07 04:13

网友点评