Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini mendakwa dua warga negara dari China. Hal ini menyusul temuan soal keduanya yang diduga menyelundupkan patogen biologis berbahaya yang diklasifikasikan sebagai potensi senjata terorisme pertanian (agroterrorism) ke Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari Reuters, Kamis (5/6), Departemen Kehakiman mengidentifikasi patogen tersebut sebagai fusarium graminearum, sebuah jamur yang dikenal menyebabkan penyakit head blightpada tanaman seperti gandum dan jagung.
Baca Juga: Macron: Kredibilitas Amerika Serikat dan Eropa Terancam Jika Gagal Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Jamur ini disebut bertanggung jawab atas kerugian ekonomi global mencapai miliaran dolar setiap tahun akibat gagal panen.
Tersangka Zunyong Liu (34 tahun) yang merupakan seorang peneliti diketahui membawa jamur tersebut saat mengunjungi kekasihnya, Yunqing Jian (33 tahun) di Juli 2024. Liu mengaku menyelundupkan jamur itu untuk melakukan penelitian di Universitas Michigan.
Adapun Universitas Michigan sendiri belum memberikan komentar resmi atas kasus ini.
Dalam dokumen pengaduan, otoritas federal menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap komunikasi elektronik antara keduanya mengungkapkan diskusi mengenai pengiriman bahan biologis dan rencana penelitian sebelum kedatangan mereka ke AS.
Baca Juga: Trump Sebut Xi 'Sangat Sulit Ditembus', Gencatan Dagang AS-China di Ujung Tanduk
Liu dan Jian didakwa atas konspirasi, pemberian pernyataan palsu, penipuan visa, dan penyelundupan barang berbahaya ke wilayah Amerika Serikat. Tindakan keduanya dinilai bisa menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan publik.
相关推荐
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- 7 Olahraga Anti
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua
- 10 Makanan Tinggi Kalium Selain Pisang, Makan Enak Tubuh Sehat
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)