Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum
"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).
Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.
"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.
Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.
"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
-
Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
JAKARTA, DISWAY.ID--Tidak saja nasib kontrak kerjanya yang belum kunjung diperpanjang, rupanya Erma ...[详细]
-
Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
BRUNEI, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto mengaku telah mengenal dekat Sultan Brunei Darussalam H ...[详细]
-
Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
Daftar Isi Apa itu lemak visceral? ...[详细]
-
FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
Jakarta, CNN Indonesia-- Pameran kopi skala internasional World of Coffee 2025 ha ...[详细]
-
Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
JAKARTA, DISWAY.ID-Apakah anak usia 15 tahun boleh ditangkap, kemudian dipenjara dan dijerat pasal p ...[详细]
-
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC mengg ...[详细]
-
BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ungkap hasil temuan pihaknya te ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan inovasi dalam ...[详细]
-
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
Warta Ekonomi, Jakarta - Partai Golkar akan mengumumkan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil ...[详细]
-
Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Ditengah-tengah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Panasonic ...[详细]
Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya