dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
Dokter Lois mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai Covid dalam menjalani seragkaian pemeriksaan intensif di kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menerangkan bahwa terduga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien,".
"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelas Slamet.
Terduga mengakui opini yang ia publikasikan di media sosial, membutuhkan penjelasan medis. Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- 巴黎美术学院怎么考?
- 如何做好艺术留学作品集?
- 南加州建筑学院排名具体情况如何?
- 5 Cara agar Lebih Bahagia di Usia 50 Tahun, Jangan Lupa Bersyukur
- Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia
- 5 Cara agar Pria Merasa Bergairah dan Diinginkan, Wanita Wajib Tahu
- Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya