Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terdaftar di salah satu situs penjualan daring (online) media sosial "Agent Property Lombok".Dalam situsnya, Agent Property Lombok menawarkan pulau eksotis yang memiliki danau air asin, yang berada di Pulau Sumbawa itu, dijual seharga Rp250 miliar dan sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Agus Patria dikonfirmasi terkait hal ini, di Mataram, Jumat (11/5/2018), mengaku baru mendapatkan kabar tersebut. Namun, sesuai aturan, ia menegaskan bahwa penjualan sebuah pulau tidak benarkan secara hukum.
"Kalau menjual pulau tidak dibenarkan. Artinya, orangnya bisa diproses secara hukum," tegasnya.
Menurut Agus Patria, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari kebenaran informasi penjualan Pulau Satonda tersebut sehingga bisa diambil langkah-langkah penanganan secara cepat.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan masalah ini. Termasuk, TNI dan Polri, mengingat masalah ini sudah menyangkut kedaulatan negara," tegasnya.
Meski demikian, Agus Patria menyatakan jika terbukti benar kabar penjualan Pulau Satonda, maka Pemerintah Provinsi NTB akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti jual pulau, ada pidana dan dengan sendirinya kita akan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini menyangkut negara," ucapnya.
Kalaupun akan dijadikan sebagai investasi, menurut Agus, harus memenuhi ketentuan yang dibenarkan secara undang-undang, bukan dengan menjual pulau.
"Investasi itu harus memenuhi persyaratan hukum. Kalau ada yang menyalahgunakan pemberian investasi maka akan ada penegakan hukum," kata Agus Patria.
Pulau Satonda sendiri merupakan Taman Wisata Alam (TWA) yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 22/Kpts-VI/1998 tanggal 7 Januari 1998. Pulau Satonda dan perairan di sekitarnya memiliki luas 2.600 ha terdiri dari daratan 453,70 ha dan luas perairan 2.146,3 ha.
Secara administratif pulau ini berada di wilayah Desa Nangamiro Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Ragam obyek wisata yang tersedia di Pulau Satonda adalah danau, pantai pasir putih, terumbu karang, ikan hias dan perbukitan yang cantik dengan pemandangan danau di tengah pulau dan pantai. (HYS/Ant0
热点
Warta Ekonomi, Mataram - Pulau Satonda di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, quickq官方网站地址
Warta Ekonomi,quickq官方网站地址 Mataram -
1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

-
KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
2025-06-06 18:42
-
Thailand Rebut Kembali Mahkota Raja Pariwisata ASEAN dari Malaysia
2025-06-06 18:19
-
Rhino Pacu Ekosistem Fashion Printing Lokal, Incar UMKM dan Pasar Global
2025-06-06 17:39
-
Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya
2025-06-06 16:52



- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Apa yang Terjadi Jika Makan Alpukat Setiap Hari?
- Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan
- Benarkah Sarapan di Hotel Bisa Makan Sepuasnya?
- FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China
- Pidato Penutupan Rakernas ke
- Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
- Komnas HAM Sebut Kericuhan di Pulau Rempang Diduga Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan
- NYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut Pagi

关注微信公众号,了解最新精彩内容