Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memutuskan laporan Endar Printoro dan 16 pelapor lainnya bahwa Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Artinya, laporan Endar Printoro dan kawan-kawan sama sekali tidak kredibel," kata Emrus, Selasa (20/6), dalam keterangannya.
Selain itu, kata Emrus, tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur.
Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara, misalnya ketidaksukaan kepada sosok Firli daripada dengan pertimbangan rasional dan profesional.
"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja pun tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti melakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi kehilangan muka, kasihan kan!," ujarnya.
Untuk itulah, Emrus meminta jangan terlalu mudah melaporkan seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'.
Sebaiknya mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi.
"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang “berseberangan” satu dengan yang lain untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.
Di sisi lain, bisa saja pihak yang dilapor diduga membocorkan rahasia negara kepada seseorang, setelah keputusan Dewas tersebut di atas, membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana.
"Untuk itu, menurut hemat saya, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar Printoro dan dkk yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik menemui untuk berjumpa dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya untuk meminta maaf," ungkap Emrus.
Setelah perjumpaan mereka dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik.
"Mari kita dukung KPK berantas korupsi di tanah air, sampai negeri kita bersih dari korupsi untuk Indonesia Raya," tandasnya.
相关推荐
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma