Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
Pemerintah sedang dalam proses menyusun pedoman wisata edukasi yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran agar tercipta ekosistem yang aman, inklusif, dan berdampak positif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa dalam Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) yang mengusung tema “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata” yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Blak-blakan: Banyak Kekuatan yang Ingin Pecah Belah Indonesia!
“Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,” kata Ni Luh, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Minggu (18/5).
Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.
“Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menambahkan regulasi ini perlu dihadirkan sebab sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur mengenai wisata edukasi. Kehadiran regulasi ini akan menjadi angin segar bagi pelaksanaan study tour atau wisata edukasi bagi siswa sekolah.
“Ini bisa menjadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan wisata edukasi yang bertanggung jawab,” ujar Rizki.
Hal senada disampaikan Direktur Utama TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Intan Ayu Kartika, yang melihat perlunya regulasi dan standar nasional untuk memastikan study tour berjalan aman dan bermakna.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- India Ketar
- Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini