Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Bingkisan itu diberikan kepada Edy Mulyadi pada hari pertama dia ditahan Bareskrim Polri Senin (31/1/2022) lalu.
Adapun bingkisan dari Rizieq Shihab itu berisi makan malam dan beberapa buah-buahan. Pengacara Edy Mulyadi telah mengkonfirmasi hal itu. Edy disebut sangat senang mendapat bingkisan dari pemuka agama asal Petamburan,Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.
Baca Juga: Kerumunan Massa Presiden Jokowi Beda dengan Habib Rizieq, Ruhut Sitompul Nyeletuk: Itu Bentuk Cinta
"Hari pertama langsung dapat bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab. Alhamdulillahbersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," kata Ketua Tim penasihat hukumnya, Herman Kadir ketika dikonfirmasi Jumat (4/1/2022).
Sementara itu Pengacara Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto, mengatakan, Edy Mulyadi tidak hanya mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab, bekas calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata mendapat pesan dari Rizieq Shihab.
Pesan itu ditulis dalam secarik kertas dalam bingkisan makanan tersebut. dalam pesan itu kata Juju, Rizieq Shihab meminta Edy Mulyadi tetap sabar dan tabah menjalani hukumannya.
"Ada tulisannya. Ada di kertas kresek, kita sedih juga. Itu kebetulan bisa dipercaya yang membawanya. Nggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu aja. Tulisan aja di plastik kreseknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dijebloskan ke penjara setelah dijadikan tersangka atas kasus ujaran kebencian lantaran mengatakan Kalimantan adalah tempat jin membuang anak. Itu disampaikan Edy untuk mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur
Ucapan Edy nyatanya membuat tersinggung sejumlah masyarakat Kalimantan yang berbuntut laporan ke polisi.
Saat ini Edy Mulyadi sedang mengupayakan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan. Edy bahkan berencana mengajukan nama sang istri dan semua anggota kuasa hukum sebagai jaminan penangguhan penahanan.
Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Pasal 156 KUHP.
(责任编辑:百科)
AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu
Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- Beban Berat di Bahu Ibu Tunggal
- FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China
-
KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) ...[详细]
-
Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
JAKARTA, DISWAY.ID--Polri masih terus mengusut kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang, pengawal pri ...[详细]
-
FOTO: RS di Barcelona Rekrut Anjing untuk Semangati Pasien
Jakarta, CNN Indonesia-- Rumah Sakit del Mar, Barcelona, Spanyol bekerja sama den ...[详细]
-
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta ...[详细]
-
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Bas ...[详细]
-
TANGERANG, DISWAY.ID-Partai NasDem telah menjadwalkan mendaftarkan bakal calon capres/cawapres yang ...[详细]
-
Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Ratusan milenial pengrajin bawang di Kota Palangka Raya mendeklarasikan Gibran R ...[详细]
-
NYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut Pagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Foto pilihan CNN Indonesia pekan ini menyajikan festival ...[详细]
-
God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pabrikan kendaraan listrik Tiongkok yang dipimpin BYD telah mengalahkan Tes ...[详细]
-
Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
JAKARTA, DISWAY.ID--Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa kembali beberapa waktu kedepan usa ...[详细]
Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
- 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
- Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
- Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok