娱乐

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

字号+ 作者:quickq官方版 来源:娱乐 2025-06-06 22:07:21 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus quickq苹果下载教程

JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU

Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa

Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.

"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan

BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai

Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara

    Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara

    2025-06-06 21:34

  • Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut

    Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut

    2025-06-06 20:11

  • Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras

    Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras

    2025-06-06 20:06

  • Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis

    Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis

    2025-06-06 19:32

网友点评