Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris quickq最新官网地址Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Reny Hendrawati sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Hari ini (Kamis), Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
Selain Reny, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah dua staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bekasi Syarif dan Sau Mulya, ada Widodo Indrijanto selaku pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Ryasakha.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Para tersangka penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Selanjutnya tersangka pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Kemudian, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.
Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.
(责任编辑:焦点)
Ini Biodata Capres
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
Mabes Polri Disenggol Soal Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi Langsung Digas!
- Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- 9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
-
Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Relawan Pro Jokowi (Projo) akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) keenam ...[详细]
-
5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
Daftar Isi Manfaat kopi biji kurma ...[详细]
-
PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
JAKARTA, DISWAY.ID--Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan dan memastikan bahwa jemaah ...[详细]
-
Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora ...[详细]
-
ICW Desak KPU Segera Umumkan Status 15 Caleg Eks Napi Koruptor
JAKARTA, DISWAY.ID-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk seger ...[详细]
-
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perka ...[详细]
-
FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
Jakarta, CNN Indonesia-- Masjid Agung Al-Munada Darussalam Baiturrahman alias Mas ...[详细]
-
Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ...[详细]
-
Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
JAKARTA, DISWAY.ID -Kronologi penyerangan rumah dinas Kapolri oleh orang tidak dikenal diungkap.Dire ...[详细]
-
VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah berpuasa selama 13-14 jam, kadar gula darah tubu ...[详细]
'Ngiri Bilang Mbah, Tukang Pisang Banyak Duit, eh Sekarang Dilaporin'
Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung: Bahas Kelanjutan BTS 4G Kominfo?
- YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
- Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!