Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan Bambang Tri Mulyanto, Ahmad Khozinudin masih tetap mempertanyakan keaslian ijazah presiden Jokowi dalam persidangan.
Menurutnya, segala sesuatu pekerjaan haruslah melampirkan ijazah asli apalagi seorang presiden yang memimpin negara.
“Bapak jadi tentara aja ijazahnya harus asli, jadi lawyer juga harus asli gitu loh. Nah kalau memang Bapak Presiden ijazah asli sampaikan saja ndak perlulah kemudian gengsi ini kan equality before law,” kata Ahmad melansir dari Youtube channelnya, Senin (08/02/23).
Ahmad Khozinudin menambahkan meski sepanjang dakwaan muncul nama Jokowi, tapi tidak ada satupun saksi diperiksa dari pihak Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tegas Tidak Akan Kompromi sama Koruptor Eh Waketum Demokrat Ngatain 'Lembek'
“Nah, dalam pemeriksaan dakwaan itu selalu dimunculkan nama Jokowi, Jokowi terus tetapi tidak ada satupun saksi yang diperiksa atas nama Jokowi,” katanya.
“Ini model pemeriksaan apa sebenarnya? Kalau dia benar-benar mendakwa, benar-benar memberikan petunjuk atas proses penyidikan semua nama yang ada dalam dakwaan itu harus diperiksa,” jelasnya.
“Jangan rakyat diperiksa, dikuyo-guyok, dipenjara, dituduh menyebarkan hoax dituduh mengedarkan kabar bohong,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja