Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID -Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal menangis saat menceritakan kepada polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan keluarga korban menangis saat datang menemui pihaknya.
"Tapi disini yang sangat miris terhadap berapa keluarga korban yang sempat datang ke Polda nangis," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
BACA JUGA:2 Sindikat Berbeda di Kasus Jual Ginjal Diamankan Polisi
Dijelaskannya, mereka kaget ketika tahu bagian keluarganya melakukan jual ginjal.
"Ketika tahu suaminya yang ngakunya akan keluar negeri harus menjual ginjalnya, ini kan miris," jelasnya.
"Karena kan kalau persetujuannya kalau dalam negeri kan sudah jelas aturannya. Tidak boleh transaksional, tidak boleh komersil, harus persetujuan keluarga. Nah itu kan ada," sambungnya
Sebelumnya, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut tidak dipaksa jual organnya, namun masuk unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan transplantasi ginjal dengan motif ekonomi tidak dibenarkan oleh undang-undang.
BACA JUGA:1 Orang Brimob Terluka, Jadi Korban Kecelakaan di Jagakarsa
Hal tersebut dianggap melanggar pidana, dan tergolong dalam kasus TPPO.
"Tidak ada (pemaksaan, red), sukarela. Dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
Sedangkan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut berasal dari berbagai kalangan.
Hengki menuturkan ada yang lulusan S2 dari universitas ternama, pedagang dan guru.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- India Ketar
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim