时尚

Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia

字号+ 作者:quickq官方版 来源:百科 2025-05-24 16:15:28 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas quickq安装教程

Warta Ekonomi,quickq安装教程 Jakarta -

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.

Tadi kami komunikasi ke penyidik, untuk berkas ibu Ratna minggu depan akan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi ya, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia

Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia

Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2018.

Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia

Berkas dikembalikan agar penyidik Polda Metro Jaya dapat melengkapi beberapa dokumen terkait syarat formil dan materiil dalam berkas perkara itu. Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait aksi penganiayaan. Ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.

Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia

Sejak pertama ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 5 Oktober 2018, Ratna menerima perpanjangan masa tahanan selama 40 hari mulai 25 Oktober 2018-5 Desember 2018.

Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyebut, akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 20 hari ke depan.

"Nanti (masa penahanan) baru diperpanjang dari pengadilan, sebut Kombes Pol Argo.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya

    SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya

    2025-05-24 15:57

  • Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM

    Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM

    2025-05-24 15:31

  • APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya

    APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya

    2025-05-24 15:25

  • Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran  Komisaris

    Fokus pada Keberlanjutan dan Kinerja Finansial, RUPST Modernland Realty Rombak Jajaran Komisaris

    2025-05-24 13:39

网友点评