娱乐

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

字号+ 作者:quickq官方版 来源:焦点 2025-06-02 05:05:28 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah telah memastikan bahwa upah ASN/TNI & Polri naik 8 persen dan pen quickq官网最新版本下载

JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID -Pemerintah telah memastikan bahwa upah ASN/TNI & Polri naik 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024 mendatang. 

Melihat kenaikan upah tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa wajar jika pihaknya menuntut untuk menaikan upah buruh hingga 15 persen. 

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

"Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8 persen, serta pensiunan sebesar 12 persen, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar," ujar Said Iqbal, dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

BACA JUGA:Partai Buruh Minta Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Naik 15 Persen

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

"Di mana, kalkulasi angka 8 persen tersebut berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan perincian bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi 2,8 persen, sehingga bertemu di angka 8 persen," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa kenaikan upah ASN dan Pensiunan tersebut juga harus diiringi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen. 

BACA JUGA:2024, Jokowi Umumkan Gaji ASN Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Dia pun berharap dengan adanya kenaikan upah tersebut, akan ada keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa. 

"Nah bagaimana dengan buruh? Di dalam pasal tentang upah, di dalam UU Cipta Kerja, yakni tentang Kenaikan Upah Minimum, yang didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan 'indeks tertentu', adanya indeks tertentu itulah yang tidak adil," jelas Said Iqbal. 

BACA JUGA:3 Tuntutan Ini Bakal Dibawa Partai Buruh Unjuk Rasa

"Sebab, jika mengacu kepada Permenaker No. 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4 persen dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal," lanjutnya. 

Selain itu, tambah Said Iqbal, dia menyatakan kekesalannya terhadap pemerintah dalam menilai para buruh. Menurutnya, cara pikir pemerintah sangat kacau jika menganggap buruh hanya sebagai keuntungan semata. 

"Kalau ASN/TNI & POLRI bekerja sebagai administratur negara atau biasa juga disebut sebagai call center, yang mengambil biaya dari APBN," kata Said Iqbal. 

"Sedangkan buruh adalah profit centre, yang menghasilkan. Ini berarti logika berpikir dari Kemnaker, Kemenkeu dan Perekonomian, itu kacau," sambungnya. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Dokter Sebut Tidur Siang Saat Puasa Penting untuk Kembalikan Energi

    Dokter Sebut Tidur Siang Saat Puasa Penting untuk Kembalikan Energi

    2025-06-02 04:48

  • Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya

    Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya

    2025-06-02 04:14

  • Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan

    Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan

    2025-06-02 02:37

  • Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!

    Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!

    2025-06-02 02:34

网友点评