KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
时间:2025-06-13 18:01:43 出处:热点阅读(143)
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.
"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan
Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.
"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.
"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.
上一篇: Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
下一篇: Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
猜你喜欢
- Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
- 3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa
- Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
- Wamenaker Lepas Mudik Gratis, 767 Pelaku Usaha Warmindo Berangkat ke Jabar, Jateng, dan Yogyakarta
- 7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di Klaten
- Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal