时间:2025-05-22 19:03:07 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas p quickq官网版下载
YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas perbuatannya melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor yang saat ini ditangani oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
"Pablo diancam Pasal 378, 263 dan 372 KUHP. Ancamannya bervariasi ada empat tahun, ada lima tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Dalam kasus tersebut, kata Argo, pihak kepolisian telah melakukan melakukan penyelidikan dan klarifikasi pada 12 saksi.
"Dan kemudian setelah itu kita sudah menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat kendaraan bermotor atas nama Pablo Benua," kata Argo.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Pablo pada Kamis (25/7) sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut diketahui merupakan pemanggilan pertama Pablo sebagai tersangka kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor, Pablo saat ini menjadi tersangka untuk dua kasus yakni kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" dengan peran sebagai pemilik akun YouTube.
"Gak masalah mau dua, tiga atau empat kasus pun kami proses," ujar Argo.
Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga puluhan orang masyarakat dengan ditemukannya sekitar 30 STNK di kediaman Pablo di Bogor yang diduga merupakan barang bukti.
FOTO: Mengenang Jejak2025-05-22 18:07
Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol2025-05-22 17:45
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-05-22 17:40
Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri2025-05-22 17:34
RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil2025-05-22 17:26
15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy2025-05-22 17:25
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?2025-05-22 17:24
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia2025-05-22 17:11
VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?2025-05-22 17:10
Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar2025-05-22 16:35
Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur2025-05-22 19:00
Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan2025-05-22 18:50
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-05-22 18:50
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC2025-05-22 18:31
Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!2025-05-22 18:29
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia2025-05-22 18:20
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh2025-05-22 18:00
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif2025-05-22 17:41
Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon2025-05-22 16:46
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh2025-05-22 16:29