Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
Masuk bulan ketiga, kasus Ferdy Sambo belum juga selesai. Jangankan selesai, masih banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang belum diketahui sehingga kasus ini tidak juga masuk ke persidangan.
Diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana ini. Diharapkan berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Kamariddun Simanjuntak Awasi Ferdy Sambo, Skenario Brigadir J dan Pengawal Habib Rizieq Rupanya...
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E alias Richard Eliezer; Brigadir RR alias Ricky Rizal; dan KM alias Kuat Maruf.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri