探索

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang

字号+ 作者:quickq官方版 来源:百科 2025-05-25 21:25:54 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh hakim Ar quickq下载地址百度知道

Warta Ekonomi,quickq下载地址百度知道 Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh hakim Aris Bawono Langgeng dalam vonisnya pada Selasa menyatakan Jamaah Anshor Daulah (JAD) sebagai organisasi terlarang yang harus dibubarkan karena melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme.

Dalam bagian pertimbangan, majelis hakim pada, Selasa (31/7/2018), menyatakan sependapat dengan tim penuntut umum bahwa aksi teror yang dilakukan sejumlah anggota JAD terkait dengan organisasi itu.

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang

Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim membekukan korporasi atau organisasi Jamaah Anshor Daulah (JAD), organisasi lain yang berafiliasi dengan ISIS atau Daesh, atau ISIL atau IS dan menyatakan sebagai korporasi yang terlarang

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang

Pada Jumat (27/7), kuasa hukum Asludin Hatjani menyampaikan nota pembelaan Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin bin M. Ali, yang antara lain menyatakan bahwa aksi-aksi teror yang disebut tim jaksa dalam dakwaan tidak terkait langsung dengan JAD.

Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang

Kuasa hukum JAD membantah semua dakwaan jaksa dan meminta organisasi itu dibebaskan dari segala tuntutan. Namun jaksa menolak nota pembelaan terdakwa. Jaksa menilai JAD sebagai organisasi yang membahayakan masyarakat banyak dan meminta hakim melarangnya.

JAD, yang merupakan organisasi bukan berbadan hukum, diduga terkait dengan serangan teror seperti ledakan bom di kawasan Thamrin di Jakarta, ledakan di Bandung, ledakan bom Molotov di Samarinda, serangan di Mako Brimob Depok, dan aksi  bom bunuh diri di Surabaya.

 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya

    Kulit Kering saat Puasa? Ini 5 Cara Mengatasinya

    2025-05-25 20:32

  • Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!

    Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!

    2025-05-25 19:31

  • Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya

    Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya

    2025-05-25 19:18

  • Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic

    Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic

    2025-05-25 18:55

网友点评