Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings. Kekinian laporan tersebut diklaim masih didalami penyidik.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,quickq download" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) telah resmi melaporkan kafe dan bar Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Baca Juga:Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, Bamus Betawi: Ini Sengaja Mau Buat Kegaduhan
Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).
Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.
"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.
Anies Baswedan Diminta Tindak Tegas
Baca Juga:Bamus Betawi Curiga Holywings Sengaja Kasih Promo Nama Muhammad Dapat Gratis Alkohol, Bukan Kelalaian
Mujahid 212, Damai Hari Lubis juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup izin usaha Holywings. Dia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas manajemen Holywings.
"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Tindakan tegas ini dinilai Damai diharuskan untuk memberi efek jera. Apalagi, Holywings diketahui juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Nggak boleh ada warga negara yang kebal hukum walau mereka punya backing siapapun, mesti equal," katanya.
Menurut Damai, promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini tidak hanya menghina umat muslim dan nasrani.
Melainkan, juga telah menginjak-injak martabat penegakan hukum.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Persilakan Anggotanya Nonton Langsung Formula E Jakarta, Ketua F
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- 日本武藏野美术大学申请指南
- Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine