Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
SuaraJakarta.id - Tiga pria komplotan polisi gadungan berhasil ditangkap setelah diduga telah 30 kali memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan ini terungkap setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah melakukan patroli rutin pada Senin (2/12/2024) dini hari di kawasan Jakarta Barat.
Saat itu,quickq下载安装 petugas mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” jelas Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/12/2024) seperti dimuat ANTARA.
Baca Juga:Marko Simic Minta Persija Pertahankan Performa Gemilang
Saat petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian. Penyidikan lebih lanjut membawa petugas ke DP (18) yang ditangkap di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18) yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau daging dengan gagang kayu, sarung pisau berbahan kulit, dan lencana palsu Polri.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pemerasan serupa setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.
“Dua dari pelaku adalah residivis. AP pernah dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pengeroyokan, sedangkan DP pernah terlibat dalam kasus perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol,” jelas Rachmad.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca Juga:Siasat Carlos Pena Hadapi Jadwal Padat Persija di Bulan Desember
相关推荐
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000