Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Deputi Penindakan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak perlu memeriksa Sekjen KKP Antam Novambar dalam kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster alias benur.
Peneliti ICW Kurnia Ramadha menilai, pernyataan Karyoto bertolak belakang dengan pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ali sempat menyebutkan bahwa eks Menteri KKP Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP.
Kurnia menyebutkan bahwa Antam selaku Sekjen KKP memiliki pengetahuan soal perintah tersebut dan mestinya dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh KPK.
"Lagi pun, ucapan Deputi Penindakan itu seolah-olah ingin menegasikan fakta bahwa Antam sebenarnya telah dikirim surat panggilan sebagai saksi beberapa waktu lalu oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Kamis (25/3).
Kurnia menjelaskan, KPK telah melakukan tindakan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- 奢侈品专业留学去哪个国家好?
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Fasilitas Pemerintah Tanpa Atribut
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri