当前位置: 当前位置:首页 > 百科 > Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak 正文

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

2025-05-26 06:09:13 来源:quickq官方版 作者:探索 点击:176次
Warta Ekonomi,quickq充值知乎 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima pengajuan resmi penggabungan usaha (merger) antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menyebut bahwa kelanjutan proses merger sepenuhnya menjadi keputusan internal kedua bank tersebut.

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

Baca Juga: OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

"Keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud," ujar Dian dalam pernyataannya, Minggu (25/5/2025).

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

Meskipun belum ada pengajuan, OJK tetap mendukung aksi korporasi yang dapat memperkuat struktur perbankan nasional. 

"OJK akan selalu mendorong dan mendukung aksi korporasi yang memberi nilai tambah, serta berkontribusi terhadap konsolidasi industri perbankan agar lebih sehat, efisien, dan berdaya saing," tambahnya.

作者:探索
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜