热点

Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

字号+ 作者:quickq官方版 来源:娱乐 2025-05-25 13:43:25 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk seorang pelati quickq充值了怎么退款

Warta Ekonomi,quickq充值了怎么退款 Surabaya -

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk seorang pelatih bulu tangkis karena kasus pencabulan, yang dilaporkan oleh orang tua dari sejumlah anak didiknya. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkap pelaku berinisial JY, warga Jalan Kebraon Mitra Surabaya.

Dia mengatakan, lelaki berusia 40 tahun itu kerap memeluk dan meraba-raba anak didiknya setiap kali menunggu jemputan usai berlatih bulu tangkis di tempat latihan yang dikelola pelaku di kawasan Jalan Kebraon Surabaya.

Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

"Pada kesempatn lain, pelaku menyuruh korban mengambil air di kamar mandi lingkungan tempat latihan. Di dalam kamar mandi itu lalu pelaku memeluk dan meraba-raba anak didiknya," ujarnya.

Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

Sejumlah anak didiknya yang menjadi korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing dan selanjutnya melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya.

Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak

"Atas laporan dari sejumlah orang tua korban kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di tempat latihannya, kawasan Jalan Kebraon Surabaya," ucap Ruth.

Anak didik pelaku yang menjadi korbannya kebanyakan adalah pelajar Sekolah Dasar, usia 9 hingga 10 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri, yang berdomisili di lingkungan Jalan Kebraon Surabaya. "Sementara yang melapor baru empat korban," katanya.

Pelaku JY menjadi pelatih bulu tangkis sudah sejak sekitar lima tahun yang lalu. Namun, kepada polisi mengakui kerap melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya sejak 2017. Ruth mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan banyak korban lainnya.

"Karena anak-anak yang berlatih bulu tangkis di tempat korban ada banyak. Bisa jadi ada korban lainnya yang belum melapor," ujarnya.

Pelaku JY dijerat perkara pencabulan terhadap anak, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?

    Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?

    2025-05-25 13:28

  • 荷兰的美术学院有哪些?

    荷兰的美术学院有哪些?

    2025-05-25 12:57

  • 日本大学艺术设计专业排名TOP8

    日本大学艺术设计专业排名TOP8

    2025-05-25 12:15

  • FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park

    FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park

    2025-05-25 11:45

网友点评