Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
Aksi bejat dilakukan seorang guru yang diduga memperkosa tujuh muridnya di sebuah sekolah negeri di Purbalingga. Kini oknum guru itu telah ditangkap polisi karena diduga memperkosa muridnya di kompleks sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual oleh seorang guru SMP terhadap tujuh siswanya di Kabupaten Purbalingga. KemenPPPA mengharapkan dapat satuan pendidikan dapat memperketat pengawasan terhadap kegiatan guru dan siswa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Ketimpangan Gender Masih Ada, Menteri PPPA Ajak Sektor Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
“KemenPPPA mengecam keras perbuatan guru yang melakukan pemerkosaan terhadap tujuh siswanya. KemenPPPA menegaskan tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap pelaku kekerasan seksual. Karena itu, kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar dalam siaran pers, Kamis (10/03/2022).
Nahar mengatakan KemenPPPA meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada kronologis perkara, bila terbukti memenuhi unsur Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6) dan (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan dengan ancaman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, atau Penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Karena status pelaku sebagai pendidik juga dapat ditambahkan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana serta dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan diberikan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Kasus yang memprihatinkan ini telah direspon dengan cepat oleh Polres Purbalingga dengan mengamankan pelaku. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Purbalingga juga dalam penjangkauan korban. “Tentunya kami memberikan apresiasi untuk respon cepat ini dan mengharapkan terus dilakukan upaya-upaya yang diperlukan agar keadilan ditegakkan,” kata Nahar.
Nahar mengatakan KemenPPPA telah berkoodinasi dengan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan penjangkauan, asesmen awal, dan pendampingan proses hukum telah dilakukan PPT PKBGA Purbalingga serta Unit PPA Polres Purbalingga.
“Kami juga telah mencatat PPT PKBGA menjadwalkan pendampingan dan konseling psikologis kepada para korban serta rencana penjangkauan ke sekolah korban untuk deteksi dini keberadaan korban-korban lainnya yang masih belum berani melapor,” kata Nahar.
Nahar menegatakan kasus ini menunjukkan urgensi peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sesuai amanat Peraturan Mendikbud No. 82 Tahun 2015 untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kemen PPPA mendorong KemendikbudRistek mensosialisasikan Permendikbud ini dan menerapkan audit kepada seluruh dinas pendidikan serta sekolah-sekolah.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
Keras! Omongan Novel Bamukmin Sebut Jokowi Harus Ditangkap, Kalau Gak Habib Rizieq Harus Dibebaskan!
Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan
H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
Amanda Manopo Diperiksa 8 Jam, Mengaku Hanya Promosikan Game yang Ternyata Judi Online
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan
- Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Digelar 6 Juni di PN Jaksel
- Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?
- Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini
- Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem di Makkah Bagi Jemaah Haji Indonesia
- FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre
-
Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau ...[详细]
-
Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa waktu terakhir, obatOzempic populer di tengah orang-orang ya ...[详细]
-
FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
Jakarta, CNN Indonesia-- Pasar Lama Tangerang jadi tempat menarik didatangi. Bany ...[详细]
-
Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang ...[详细]
-
Pengumuman SKD CPNS 2023 Sampai 22 November 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 suda ...[详细]
-
Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengenakan pakaian menerawang, tidak mengenakan alas kaki alias nyeker, hin ...[详细]
-
Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) ...[详细]
-
Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid
JAKARTA, DISWAY. ID -Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dipastikan tetap solid di tengah dinam ...[详细]
-
Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
JAKARTA, DIAWAY.ID -Calon Presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto tampak tidak meyambut jab ...[详细]
-
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto disebut telah sesuai dengan pri ...[详细]
KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang
- Sedayu Sejahtera Abadi Ungkap Legalitas Tanahnya di Cengkareng
- Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..