Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim belum dapat arahan apapun soal adanya rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai akhir Juli 2021.
"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ucapnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, ketentuan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat bukan daerah. Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan aturan PPKM Darurat yang dinahkodai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.
Anies mengaku belum bisa bersikap entah menolak atau menerima, karena ia masih menunggu arahan Pemerintah Pusat. Apabila ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan dijalankan pihaknya.
"Kami, nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata dia.
"Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
viva/WE
相关推荐
- 多摩美术大学有多难考?你需要了解这些内容
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- 英国诺森比亚大学艺术专业排名详情
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17