时尚

Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding

字号+ 作者:quickq官方版 来源:知识 2025-05-25 16:24:37 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - KPK mengajukan banding terhadap vonis dokter spesialis penyakit dalam di RS quickq安卓官方下载入口

Warta Ekonomi,quickq安卓官方下载入口 Jakarta -

KPK mengajukan banding terhadap vonis dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo, yang sudah divonis bersalah karena terbukti merintangi pemeriksaan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik.

"Hari ini, Jaksa KPK menyatakan banding untuk vonis Bimanesh," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan di Jakarta, Senin.

Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding

Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding

Pada 16 Juli 2018 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Bimanesh Sutardjo selama 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan.

Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding

"Memori bandingnya akan dikirimkan menyusul, tapi salah satu pertimbangan kami mengajukan banding karena hukuman pidana yang kurang dari dua pertiga tuntutan dan ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang tidak dipertimbangankan sebagaimana uraian analisa dalam tuntutan JPU," tambah Takdir.

Putusan itu diputuskan oleh majelis hakim Mahfudin, Saifuddin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Herman Binaji dan Titi Sansiwi berdasarkan dakwaan pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Bimanesh Sutardjo sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RS Medika Permata Hijau dinilai terbukti bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi melakukan rekayasa pemeriksaan agar merintangi Setya Novanto diperiksa dalam perkara KTP-E.

Fredirch meminta bantuan agar Setya Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan diagnosa menderita beberapa penyakit salah satunya hipertensi. Bimanesh menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich meski tahu bahwa Setnov memiliki masalah hukum dalam kasus korupsi proyek KTP-E.

Hakim juga setuju dengan JPU KPK yang tidak memberikan status saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) kepada Bimanesh.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental

    Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental

    2025-05-25 16:24

  • Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel

    Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Ojol Fleksibel

    2025-05-25 15:16

  • Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi

    Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi

    2025-05-25 15:00

  • Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management

    Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management

    2025-05-25 14:46

网友点评