Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Kini, laporan tersebut telah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, laporan itu telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu, 31 Mei 2023 pelapor atas nama AWW.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tanggapi Isu Lionel Messi dan Karim Benzema Gabung di Liga Saudi
BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo
Irjen Sandi mengatakan ada dua terlapor dalam aduan tersebut, yaitu pemilik akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99.
Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor turut menyertakan barang bukti satu bundel tangkapan layar dengan akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merek Sony 16 GB.
"Adapun saksi-saksi yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ucapnya.
BACA JUGA:Denny Indrayana Ngadu Ke Megawati Soekarnoputri, Singgung Modus Moeldoko Hingga Putusan MK
BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.
Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
BACA JUGA:Jadwal Lionel Messi Tinggalkan Paris St-Germain Dibocorkan Sang Pelatih: Sabtu Pertadingan Terakhirnya
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Hari Kedua Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Ada 124 Kecelakaan dan 15 Orang Meninggal
- 5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah
- Mendag Dorong Selandia Baru Perluas Akses Pasar Bagi Produk UMKM RI
- 欧洲艺术大学申请条件及留学费用
- 室内设计专业留学,这三大院校值得申请!
- 英国uca和伦艺,你最青睐哪所院校?
- 美国哥伦布艺术与设计学院排名详情