Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

时间:2025-05-18 07:31:49来源:quickq官方版 作者:百科

JAKARTA,quickq破解版安卓 DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu pekerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kelayakan suatu pekerjaan tidak bisa semata-mata dinilai dari sudut pandang pemberi kerja.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

BACA JUGA:Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

BACA JUGA:Daftar Kerja Masih Harus Ukur Tinggi Badan, Begini Tanggapan Kemnaker

Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

“Suatu pekerjaan tidak otomatis dikatakan layak hanya karena dianggap demikian oleh pemberi kerja. Penilaian kelayakan harus mencakup berbagai aspek yang menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja,” tutur Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.

Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa rancangan Strategi, Mekanisme, dan Pelaksanaan (SMP) dari Komnas HAM yang menjadi panduan komprehensif untuk memastikan perlindungan dan promosi hak asasi manusia di lingkungan kerja, 

Kini juga telah menjadi acuan penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah

BACA JUGA:Pembentukan Satgas PHK Disambut Baik oleh Presiden, Kemnaker Angkat Bicara

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan berikutnya adalah mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha, agar memahami pentingnya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.

“PR kita sekarang adalah membangun budaya yang mendukung kesadaran bahwa pekerjaan layak adalah bagian penting dari hak asasi manusia. Diperlukan edukasi agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Menaker Yassierli

Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga turut menegaskan bahwa pekerjaan layak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia. 

Menurutnya, hak atas pekerjaan yang layak bukan hanya milik mereka yang telah bekerja, melainkan hak setiap warga negara.

BACA JUGA:Jalankan Program Mudik Bersama, Kemnaker: Bukti Nyata Dukungan Terhadap Kesejahteraan

  • 1
  • 2
  • »

相关内容
推荐内容