Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.
Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.
Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
相关推荐
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!