Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menekankan bahwa penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kedua peristiwa tersebut telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan hingga kini penyelesaiannya dianggap belum tuntas.
"Kami menggarisbawahi pernyataan Mas Anies Baswedan tentang pentingnya penanganan yang adil dan transparan untuk kedua kasus itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya,” ujar Ari kepada pers, Kamis 14 Desember 2023.
Dalam debat perdana capres pada 12 Desember 2023, Anies Baswedan meminta pandangan kepada Ganjar Pranowo mengenai hal tersebut.
Anies kemudian memberikan pemaparan bahwa kedua persoalan itu perlu diselesaikan minimal lewat empat hal, yakni memastikan proses hukum menghasilkan keadilan, mengungkap seluruh fakta, memberikan kompensasi kepada para korban, dan negara harus menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu. Kata Ari, penanganan kasus bukan hanya berkutat pada soal hukum, tetapi juga soal hati nurani bangsa.
"Setiap aspek penegakan hukum dalam kasus ini harus berpihak pada korban dan tidak melindungi siapa pun yang bersalah."
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini menewaskan 135 jiwa dan lebih dari 500 orang terluka.
Sementara Tragedi Unlawful Killing KM 50 terjadi pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Cikampek, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 6 laskar FPI meninggal. Kedua insiden menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur kepolisian dan hak asasi manusia.
"Kami ingatkan bahwa tidak tuntasnya penanganan kedua kasus ini dapat menimbulkan apatisme terhadap penegak hukum dan keadilan itu sendiri," tambah Ari. "Penyelesaian kasus ini penting untuk menghapus luka yang dirasakan anak-anak bangsa dan mengembalikan kepercayaan publik pada sistem keadilan, khususnya terhadap Polri."
Ari juga menyoroti pendekatan kekerasan yang masih kerap dilakukan kepolisian di dalam penanganan kasus.
Kepolisian tercatat beberapa kali melakukan tindakan ekseksif dalam tindakannya, sehingga menimbulkan korban dari kalangan masyarakat. Menurut Ari, reformasi Polri krusial untuk dijalankan.
"Polri perlu menertibkan internalnya sendiri sebelum menertibkan masyarakat,” cetus Ari.
Selain itu, kata dia, merit system harus dikedepankan, di mana manajemen personel di Polri didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
"Di Polri ini banyak polisi yang baik, yang bagus. Seharusnya mereka ini diberikan kesempatan yang sama untuk tampil di Polri. Jangan biarkan polisi yang bermasalah yang justru mendapatkan tempat,” tegas Ari.
(责任编辑:焦点)
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
-
Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
JAKARTA, DISWAY.ID- Heboh perubahan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memungkinkan b ...[详细]
-
Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aktivitas pasar modal yang menggeliat s ...[详细]
-
Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aktivitas pasar modal yang menggeliat s ...[详细]
-
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan ...[详细]
-
7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
Daftar Isi 1. Pisang ...[详细]
-
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) menunjukkan komitmen kuat terhadap ke ...[详细]
-
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
Daftar Isi Apa itu ketamin? ...[详细]
-
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan ...[详细]
-
Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum juga selesai masalah wabah kutu busuk, Kota Paris, Prancis kini harus ...[详细]
-
Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
Jakarta, CNN Indonesia-- Terletak sekitar 40 kilometer di lepas pantai utara Islandia, terdapat pula ...[详细]
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan