Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy.
Selain itu,quickq客服怎么联系 Polda Metro Jaya juga memeriksa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Muhammad Fajar.
Kapolda mengatakan, pemeriksaan Ratna dan Fajar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:Update Korban Tewas Tronton Seruduk Tiang BTS di Bekasi, Anak SD Tergencet, Tukang Bakso Meninggal
Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan itu terkait penanganan kasus narkoba.
Pemeriksaan tersebut, kata Kapolda, merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Kompol Ratna Quratul Ainy merupakan peraih Adhi Makayasa (penghargaan lulusan terbaik) saat lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006.
Sejak 24 Mei 2022, Ratna mengemban amanat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan yang masuk wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga:Jumlah Korban Tewas Belum Jelas, Dirlantas Polda Metro Meluncur ke Lokasi Kecelakaan Maut di SDN Kota Baru Bekasi
Sebelumnya, perempuan kelahiran 10 Mei 1985 ini menjabat sebagai Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.
Sedangkan AKP M Fajar pernah menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Kelapa Gading pada Maret 2021. [Antara[
相关推荐
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen