Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, pada Senin (5/9) sempat memanas. Imbasnya, empat demonstran diamankan oleh tim satuan tugas (satgas) penegakan hukum dari jajaran Polda Metro Jaya.
"Diamankan karena tindakan yang bersangkutan sudah membahayakan keselamatan orang lain dan mengganggu ketertiban. Sekitar tiga atau empat orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada awak media, Senin (5/9).
Namun demikian, Komarudin belum membeberkan status empat peserta aksi unjuk rasa yang diamankan, apakah mahasiswa atau penyusup. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status dan keberadaan empat orang pada saat aksi unjuk rasa penolakan BBM oleh elemen mahasiswa berlangsung.
"Ini yang masih kita dalami keberadaan mereka. Karena sebagaimana kita saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat," kata Komarudin.
Selanjutnya, Komarudin berpesan kepada peserta aksi, khususnya para koordinator aksi untuk bersama-sama menjaga jalannya aksi penyampaian pendapat. Sehingga, ia berharap, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kita berharap semua aspirasi dapat tersampaikan dengan baik, namun aktivitas masyarakat yang lain bisa berjalan dengan normal, termasuk juga kita menghindari sama-sama adanya gesekan dengan petugas," pesan Komarudin.
Baca Juga: BBM di SPBU Swasta Lebih Murah Hingga Pemerintah Desak Naikkan Harga, Mulyanto: Pemerintah Lebay!
Diduga demonstran orang yang diamankan oleh pihak kepolisian itu berasal dari Gerakan Pemuda Islam (GPI). Mereka diamankan diduga karena melakukan sweeping terhadap pengendara mobil berplat merah. Mereka yang diamankan oleh beberapa anggota polisi berkaos hitam.
相关推荐
- Anniversary ke
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya