Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan,quickq app penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP DKI Jakarta tetapi tinggal di luar kota, tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.
"Gak ada (hubungannya dengan IKN)," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Heru menjelaskan, penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta milik warga yang tidak tinggal di Ibu Kota merupakan hal yang wajar.
"Itu kan kemarin ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui," katanya.
Baca Juga:Heru Budi Usul Pengaturan Jam Kerja Pukul 08.00 dan 10.00 WIB, Yakin Bisa Kurangi 30 persen Macet Jakarta
Kebijakan itu, kata dia, sebagai hal yang wajar.
"Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, dinonaktifkan sementara," kata Heru.
相关推荐
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Potret Anies
- BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya