Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
Petugas kepolisian menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).
Polisi berdalih penangkapan itu karena massa aksi terprovokasi dan melempar batu di depan kantor DPRD Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan, delapan peserta unjuk rasa ditangkap karena melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya.
"Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi.
Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam dari mereka yang ditangkap merupakan mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemkot Tangerang Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng Hingga November
Ia menjelaskan, kedelapan pengunjuk rasa tersebut akan dibebaskan jika para mahasiswa yang mengadakan aksi di depan Gedung DPRD Bengkulu membubarkan diri. Ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
相关推荐
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari