Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong percepatan integrasi data angkutan umum dan barang guna memperkuat pengawasan serta penindakan hukum terhadap pelanggaran di jalan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, Jumat (13/6) di Jakarta.
"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," tegas Menhub Dudy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menangani masalah over dimension over loading(ODOL).
"Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading(ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL. Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non-ODOL
Selain itu, Rakernis ini juga menetapkan 19 September 2025 sebagai Hari Keselamatan Nasional, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Menhub memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri, Irjen. Agus Suryonugroho, atas inovasi sistem One Way Lokal di Jalan Tol selama Angkutan Lebaran 2025.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Kemenhub berupaya mewujudkan transportasi yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
相关推荐
- Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi