Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang koreksi BAP 5 kali.
"Pukul 19.30 WIB, pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2023.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihaknya kemudian melaksanakan gelar perkara.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi hingga Komisaris BUMN: Berikut Jajaran BOD Pertamina yang Baru
Hasil dalam proses gelar perkara, Panji Gumilang disepakati ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan selanjutnya, pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," ucapnya.
Djuhandani menuturkan, Panji Gumilang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
BACA JUGA:Gedung Kementerian Rusia Diserang Drone, 3 Kementerian Diliburkan
BACA JUGA:3 Tips Berkendara Aman di sirkuit Ala Piaggio, Track Day Wajib Maksimal!
Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
(责任编辑:知识)
- ·Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- ·Kado Indah untuk Siti Aisyah
- ·Kado Indah untuk Siti Aisyah
- ·SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- ·FOTO: Kucing
- ·2025年美国大学钢琴表演专业排名
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- ·Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- ·Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian
- ·Rasio Wirausaha RI Rendah, Kemendag Desak Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
- ·FOTO: Koleksi Dior yang Esensial di Paris Fashion Week
- ·Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- ·Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- ·PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- ·Awas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum Kopi
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Melesat 0,66% ke Level 7214, Intip Saham Top Gainers dan Losers
- ·Kado Indah untuk Siti Aisyah
- ·Benarkah Salad Wortel Bisa Menyeimbangkan Hormon? Ini Kata Dokter
- ·Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
- ·Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar