会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka

时间:2025-06-07 17:32:08 来源:quickq官方版 作者:焦点 阅读:654次

JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang koreksi BAP 5 kali.

"Pukul 19.30 WIB, pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2023.

Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihaknya kemudian melaksanakan gelar perkara.

Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi hingga Komisaris BUMN: Berikut Jajaran BOD Pertamina yang Baru

Hasil dalam proses gelar perkara, Panji Gumilang disepakati ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan selanjutnya, pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," ucapnya.

Djuhandani menuturkan, Panji Gumilang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

BACA JUGA:Gedung Kementerian Rusia Diserang Drone, 3 Kementerian Diliburkan

BACA JUGA:3 Tips Berkendara Aman di sirkuit Ala Piaggio, Track Day Wajib Maksimal!

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
  • Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
  • RAPBN 2025 Mengalami Penurunan, Kemdikbudristek Usul Tambahan Rp 26,4 Triliun
  • 2025年世界服装设计专业大学排名
  • Apa Benar Tanda
  • Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
  • KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
  • Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa Bersinergi
推荐内容
  • FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
  • 2025年美国大学钢琴表演专业排名
  • Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
  • Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
  • Maskapai Eropa Timbang Berat Penumpang Sebelum Terbang, Buat Apa?
  • Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut