Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
JAKARTA,quickq下载官网 DISWAY.ID -Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Bintan R. Saragih menyampaikan dissenting opinion atau berbeda pendapat atas putusan pelanggaran berat kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Dalam dissenting opinion tersebut, Bintan R Saragih mengatakan bahwa terdapat pelanggatan berat yang dilakukan oleh Anwar Usman, sehingga menurutnya harus diberhentikan secara tidak terhormat dari Hakim Konstitusi.
BACA JUGA:Anwar Usman Dipecat Dengan Tidak Hormat, MK Lakukan Pemilihan Ketua Dalam 2x24 Jam
"Sanksi terhadap pelanggaran berat, hanya pemberhentian tidak dengan hormat," Bintan R. Saragih di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa tidak ada sanksi lain bagi hakim konstitusi yang telah melakukan pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, dia memberikan dissenting opinion, yaitu memberhentikan Anwar Usman secara tidak terhormat sebagai Hakim Konstitusi.
Selain itu, Anwar Usman sendiri memiliki latar belakang sebagai akademisi dan mengabdi puluhan tahun sebagai dosen di salah satu kampus ternama Indonesia, sehingga telah membentuk kerangka berpikirnya dari segi hukum.
"Itulah sebabnya dalam memberi putusan pada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi a quo, saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku," kata Bintan.
BACA JUGA:Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Tidak Langgar Kode Etik
"Tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, yaitu sanksi bagi hakim terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi,” sambungnya.
Sebelumnya, MKMK telah memutuskan untuk memecat Anwar Usman secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Adapun putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim MKMK, Jimly Asshiddiqie dan meminta MK untuk melakukan pemilihan ketua MK dalam kurun 2x24 jam.
Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan.
Selain itu, dalam putusan tersebut juga dibacakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
(责任编辑:时尚)
KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat
FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos
4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di Jakarta
- Ahmad Sahroni Blak
- Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!
- Raih WTP ke
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...
- BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- Prediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural Beauty
- Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
-
Momen Prabowo Subianto Tak Menyambut Jabatan Tangan Anies Baswedan
JAKARTA, DIAWAY.ID -Calon Presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto tampak tidak meyambut jab ...[详细]
-
Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan dengan aset kecil dan ...[详细]
-
Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah
Jakarta, CNN Indonesia-- Apakah kamu salah satu warga pengguna moda transportasi Light Rail Transit ...[详细]
-
BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) ...[详细]
-
Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
JAKARTA, DISWAY.ID -Simak tata cara memesan tiket kereta bandara YIA Kulonprogo dengan sangat mudah. ...[详细]
-
Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
Daftar Isi Mulai masuk generasi Beta ...[详细]
-
Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan siap membantu untu ...[详细]
-
Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong Dewan Pers untuk mela ...[详细]
-
Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran ...[详细]
-
Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!
Daftar Isi 1. Lepas semua perangkat vape ...[详细]
Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama
IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
- Raih WTP ke
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go
- Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku