Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta bersiap. Pasalnya, sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI 2022.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan digelar pada Rabu, (20/7) pukul 10.00 WIB. Ada dua tuntutan yang diserukan:
- Meminta Gubernur Anies Baswedan melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854 menjadi Rp4.573.8454;
- Mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp4.641.854 sesuai Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan Kumpulkan Kader PKK ke JIS, Pengamat Bongkar Efek Luar Biasa yang Akan Didapat: Pemilih Potensial dan Royal...
"Selama belum ada putusan di tingkat banding, masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," kata dia, Selasa (19/7).
Dia menambahkan, buruh yang akan datang untuk menggelar aksi di Balai Kota DKI dan PTUN DKI berjumlah sekitar 500 orang. Mayoritas dari mereka akan konvoi dari Pulogadung dan Cakung, Jakarta Timur.
"Goals-nya gubernur banding karena dia harus berkomitmen dengan keputusannya dong. Wibawa pemerintah bisa jatuh," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week