时间:2025-05-22 20:47:04 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) quickq怎么付费
JAKARTA,quickq怎么付费 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung
"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.
Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.
"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.
BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri
Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.
Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.
BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO
室内设计留学去哪个国家好?2025-05-22 20:02
Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah2025-05-22 19:31
Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....2025-05-22 19:24
Pilot Asal Jepang Lagi2025-05-22 19:21
Mantan Presdir Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta2025-05-22 19:01
Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget2025-05-22 18:44
2025全球摄影专业大学排名2025-05-22 18:39
Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono2025-05-22 18:10
Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah2025-05-22 18:09
Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar2025-05-22 18:01
艺术留学欧洲有哪些条件?2025-05-22 19:47
10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok2025-05-22 19:25
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri2025-05-22 19:21
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru2025-05-22 19:05
Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli2025-05-22 18:55
Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta2025-05-22 18:35
2025全球建筑学专业大学世界排名2025-05-22 18:29
Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 20242025-05-22 18:18
Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?2025-05-22 18:15
Mario Dandy Punya Pengaruh yang Kuat di Dalam Tahanan, 'Banyak yang Dekati Dia'2025-05-22 18:07