Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
SuaraJakarta.id - Umat muslim di Kota Tangerang Selatan kini masih menjalani ibadah puasa pekan terakhir bulan Ramadan. Pada esok hari,quickq官网网址电脑端 Minggu (4/4/2024) menjadi hari ke- 26 puasa Ramadan. Diketahui, puasa dijalani sejak waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh hingga adzan Magrib.
Umat muslim disarankan memperbanyak ibadah selama Ramadan 2024, karenanya SuaraJakarta.id menyuguhkan Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan pada Ramadhan 2024 kali ini.
Artikel ini berisi jadwal imsakiyah Kota Tangerang Selatan. Berikut Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan 26 Ramadhan 1445 Hijriyah / 6 April 2024:
- IMSAK 04:30
- SUBUH 04:40
- ZUHUR 11:59
- ASAR 15.15
- MAGRIB 17:59
- ISYA' 19:07
Dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa.
Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Niat Puasa Ramadan
Seperti kita ketahui, puasa Ramadhan dilakukan setiap hari selama satu bulan penuh. Artinya, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan setiap malam.
Namun, ulama mazhab Maliki menyebut niat puasa cukup dibaca pada hari pertama untuk satu bulan penuh.
Mazhab Maliki berpandangan bahwa ibadah puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah sehingga membaca satu kali niat saja sudah cukup untuk sebulan penuh.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
相关推荐
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!