时间:2025-05-22 16:25:35 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang mener quickq快客加速器官网
Restoran dan kafe yang beroperasi di wilayah Jakarta kembali dilarang menerima pengunjung untuk makan di tempat. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemprov DKI memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, aturan itu mulai berlaku pada Senin 14 September 2020. Nantinya, para tamu restoran dan kafe hanya diizinkan untuk membeli makanan lalu membawa pulang pesanannya.
Baca Juga: PSBB Total, Anies: Reuni dan Kumpul Keluarga Ditunda Dulu
"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Anies menilai, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota, salah satu pemicunya karena adanya kegiatan makan bersama di ruangan tertutup. Oleh karenanya, semua tempat makan di DKI saat ini hanya diperkenankan melayani pesanan antar atau makanan dibungkus.
"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.
Kini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan regulasi untuk melaksanakan PSBB secara total di wilayah Ibu Kota. Nantinya, ada 11 bidang esensial yang tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya tetap diminimalkan.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
纽约理工大学世界排名怎么样?2025-05-22 16:14
7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut2025-05-22 16:13
Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha2025-05-22 15:31
9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api2025-05-22 15:29
Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu2025-05-22 15:25
Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia2025-05-22 15:19
Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru2025-05-22 15:19
Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan2025-05-22 15:19
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun2025-05-22 14:47
Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu2025-05-22 14:47
China Ketar2025-05-22 16:08
Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani2025-05-22 15:57
Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI2025-05-22 15:04
Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham2025-05-22 15:02
Bursa Eropa Stabil, Investor Was2025-05-22 14:52
Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?2025-05-22 14:43
Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas2025-05-22 14:20
NYALANG: Berjalan Menemani Temaram2025-05-22 14:06
FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto2025-05-22 13:59
Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota2025-05-22 13:46