KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
相关推荐
- Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- 5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- 2025世界大学建筑专业排名榜单!
- Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua
- Mantap! IHSG Jumat Dibuka Menguat 0,53% Tembus ke Level 7.204
- FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah