首页 > 知识
Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online
发布日期:2025-05-28 21:55:58
浏览次数:679
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios Tangerang -

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui dinas perhubungan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membantu Kementerian Perhubungan dalam menyosialisasikan revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Syaeful Rohman di Tangerang, Senin, mengatakan diharapkan dengan adanya revisi ini maka pelayanan angkutan umum khususnya di Kota Tangerang bisa menjadi lebih baik.

Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online

Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online

"Intinya adalah mencari solusi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik dan terciptanya kenyamanan untuk semua pihak," ujarnya.

Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hasil pembahasan bersama Menteri Perhubungan hari Sabtu (25/3) lalu dalam sosialisasi revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online, adalah upaya mencari solusi terbaik.

Pemkot Tangerang Bantu Menhub Sosialisasi aturan Angkutan Online

Ke depannya, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online.?

"Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama," tegasnya.

Sebelumnya saat melakukan sosialisasi di Pemkot Tangerang hari Sabtu (25/3), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sosialisasi Permenhub 32 merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka memberikan kesetaraan, pihaknya menginginkan angkutan umum, ojek pangkalan, taksi konvensional tetap eksis.

Dirinya berharap agar sosialisasi ini dapat berjalan baik dan nantinya diberlakukan 1 April mendatang.

上一篇:Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop
下一篇:Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024
相关文章